Beberapa waktu belakangan ini, dunia hukum Indonesia semakin mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama berkaitan dengan semakin banyaknya para penegak hukum yang disorot akibat dari keterkaitannya dalam suatu kasus yang sedang ditanganinya, semisal yang menimpa pada Instansi Kejaksaan, profesi advokat, dan profesi Notaris.