BANDUNG BARAT – Setelah pandemi COVID-19 yang memaksa anak – anak harus belajar dari perangkat Gadget seperti Smartphone membuat perangkat Gadget saat ini tidak mengenal batasan usia. Tak hanya kalangan remaja keatas, kini anak – anak khususnya sekolah dasar kini dapat menggunakan Gadget. Peranan orang tua, sangat berpengaruh atas kebiasaan anak – anaknya. Namun, tidak semua anak – anak mengerti tentang pentingnya kesadaran penggunaan Gadget yang belebihan. Jangan sampai, karena kebiasaan yang berlebihan ini membuat kesehatan mata anak terganggu yang dalam jangka yang lama. Kesehatan menurut UU No. 23 Tahun 1992 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang mungkin hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Jadi, makna sehat ini bukan berarti hanya dilihat dari segi fisiknya saja melainkan jiwa dan kondisi sosialnya.
KEMBALI KE ARTIKEL