Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi hal yang tidak asing bagi seluruh mahasiswa S-1 di Indonesia. Tak Terkecuali Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta juga telah melangsungkan kegiatan KKN sebagai bentuk pengabdian tridharma perguruan tinggi kepada masyarakat. Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, Universitas Sebelas Maret (UNS) tetap menghendaki mahasiwanya menempuh Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam metode yang berbeda pada kondisi pandemi Covid-19 ini melalui Surat Edaran Nomor 24/UN27/SE/2020 tentang Kebijakan Rektor Tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN) Selama Masa Pandei Covid-19.Â
KEMBALI KE ARTIKEL