23 September 2022 02:37Diperbarui: 23 September 2022 02:456263
Bebicara Bela Negara terlintas dalam pikiran kita adalah suatu tidakan dalam upaya membela dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 27 ayat 3 menyebutkan “ Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Serta Dalam upaya Pembelaan Negara “ maka itu diperlukan fisik, mental, maupun social dalam menghadapi situasi yang beragam.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.