Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Hubungan Antara APBD dengan Penyelenggaraan Otonomi Daerah (Studi Kasus: APBD Kabupaten Sidoarjo)

30 Desember 2015   10:01 Diperbarui: 30 Desember 2015   10:12 1044 0
APBD adalah suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Seperti halnya dengan APBN, rencana APBD diajukan setiap tahun oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas dan kemudian disahkan sebagai peraturan daerah. APBD juga merupakan salah satu sumber pembiayaan bangunan. Adapun tujuan dari APBD yakni bagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara negara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Sumber dana APBD ini berasal dari dana pusat, pendapatan asli daerah, maupun pinjaman daerah. Sejak era reformasi, pemerintah melaksanakan otonomi daerah, sehingga daerah memiliki wewenang penuh dalm mengatur urusan pemerintah dan kepentingan dalam daerah tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun