Berdasarkan data dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa total jumlah sampah di Indonesia tahun 2022 21,88 juta ton dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton. Oleh karena itu sangat dibutuhkan penanganan sampah plastik. Penanganan sampah sudah banyak diterapkan dengan konsep 3R (Reuse, Reduce, da Recycle). Konsep ini memiliki inti yakni Reuse (menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan atau bisa berfungsi lainnya), Reduce (mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah), dan Recycle (mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang yang bermanfaat).
KEMBALI KE ARTIKEL