Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Optimalisasi Pemberantasan Korupsi pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

21 September 2021   12:35 Diperbarui: 21 September 2021   13:14 95 2
Sebelum kita membahas tentang bagaimana pengoptimalisasian pemberantasan korupsi pada Unit Pelaksana Teknis Pemmasyarakatn yang ada di Indonesia kita harus tau dulu apa itu korupsi. Korupsi ialah pemanfaatan dana milik Negara  yang bukan seharusnya milik oknum pelaku tindak korupsi tetapi di manfaatkan sebagai dana milik pribadi dan untuk keuntungan diri sendiri si pelaku. Dikalangan masyarakat Indonesia pastilah sering mendengar dari kata "Korupsi". Hal ini bahkan bias dikatakan sudah menjadi kebiasaan dan diawajarkan oleh kalangan pelaku korupsi. Orang-orang yang memiliki hak dan kewenangan terhadap Negara bisa dikatakan sebagai (Pejabat Negara) dan memilik kewajibannya untuk mengabdi kepada masyarakat kerap menyalahgunakan apa yang telah Ia dapat bukan malah menyejahterakan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun