Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penerapan Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Jual-Beli Online di Masa Pandemi Covid-19

16 Oktober 2021   19:20 Diperbarui: 16 Oktober 2021   19:47 133 1
Pada saat ini, setiap individu harus siap menghadapi perkembangan teknologi dan kebudayaan dimana setiap kebutuhan harus sepadan dengan perkembangan teknologi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun