Melansir
KOMPAS.com (10/01/2021), penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk profesi guru pada 2021 dipastikan tidak ada. Perekrutan satu juta guru yang kian dikabarkan sebelumnya tetap diarahkan melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
KEMBALI KE ARTIKEL