Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Jembatan Cerdas - Bagian II. Manfaat Bermain Bridge

11 Maret 2013   20:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:57 545 1

Satu pertanyaan yang sering diajukan berkaitan dengan bridge yaitu apakah permainan bridge mengandung unsur perjudian ? Kalau hanya melihat media yang dipakai berupa kartu remi/poker, jawabannya: mungkin ya atau tidak. Mungkin ya jika yang memakai media itu memang berniat dan kemudian melakukan perjudian. Kata Bang Napi, tindak kriminal bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan. Siapapun dan dengan media apapun, kesempatan berjudi dapat dihadirkan jika ada niat yang kuat untuk melakukannya.

Dalam bridge, kesempatan untuk melakukan perjudian sangat diminimalkan. Satu-satunya kesempatan berspekulasi (berani menanggung risiko tinggi dan terukur) adalah ketika pemain melakukan teknik penawaran preemptive atau jibaku. Ada syarat minimal yang harus dipenuhi sebelum seorang pemain bridge dapat menggunakan teknik itu:

1.Papan permainan dalam keadaan tidak bahaya (unvulnerable) yang ditandai dengan warna putih ke arah pasangan pemain yang ingin menerapkan teknik tsb. Sementara itu, pasangan lawan justru dalam keadaan yang berbahaya (vulnerable) yang ditandai dengan warna merah. Karena itu, kondisi bahaya ada yang menyebutnya sebagai red zone. Istilah yang cukup asing bagi pemain konvensional.

2.Kisaran jumlah nilai kartu : 8 – 11HCP (sistem standar/Goren) atau 6 – 10HCP (SAYC/ Precision).

3.Minimal punya 8 lembar (standar) atau 6 lembar (SAYC/Precision) dengan 2 kartu honor (A – Q, K – Q, K – J – 10).

4.Maksimal down = 3 tricks.

Syarat dan ketentuan umum di atas masih ditambah dengan satu pertimbangan utama: kita memprediksi lawan akan mampu membukukan kemenangan pada kontrak game. Karena itu, tujuan melakukan preemptive bidding adalah untuk mengganggu konsentrasi lawan. Jika lawan ternyata meladeni “tantangan” kita, satu-satunya harapan agar upaya berjibaku ini membawa hasil yaitu pasangan kita mendukung langkah dengan jumlah nilai dan distribusi kartu yang baik.

Kembali ke pertanyaan di atas, kemungkinan bridge jauh dari unsur perjudian sangat mudah dibuktikan dari lembar penawaran (bidding sheet) dan keharusan memberi jawaban atas pertanyaan ketidakjelasan informasi yang tertera dalam proses penawaran (alert). Serta kewajiban khusus bagi pasangan pemenang kontrak (dummy) untuk membuka seluruh kartu yang dipegangnya di atas meja agar semua pemain dan pengawas pertandingan tahu akan hal itu. Jadi, ketiga hal tsb adalah bukti transparansi permainan bridge.

Jika kita lebih mendalami permainan ini, bridge mengandung banyak unsur pendidikan dan pengembangan kepribadian. Majelis Kyai Pengasuh Pondok Pesantren merekomendasikan bridge bahwa bridge bermanfaat bagi kesehatan jiwa. Karena itu, hukum dasar permainan kartu yang ada di dalam bridge dari mubah menjadi sunnah. Pendapat serupa dinyatakan oleh ulama muda Kebumen yang juga guru kelas di SDN 7 Kebumen, Gus Fauzan. Pria alumni Pondok Gontor dan beberapa pondok pesantren lain menguatkan fatwa Majelis Kyai di atas. Seperti catur, bridge memiliki nilai manfaat yang jauh lebih banyak dibanding mudharatnya. Bahkan, jika diurai lebih dalam dan luas, kemanfaatan bermain bridge mengandung beragam kecerdasan : intelektual (IQ), spiritual (SQ), emosional (EQ) dan kecerdasan sosial (SocQ).

Bridge sebagai Stimulator Otak Kiri

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun