Kemarin (2 Februari 2015) seyogianya adalah pelaksanaan sidang perdana Praperadilan yang diajukan oleh Komjen BG sebagai Pemohon dan KPK sebagai Termohon. Momen yang sangat menarik untuk diikuti dan diamati ini sayangnya harus tertunda minggu depan (tanggal 9 Februari 2015) karena pihak KPK sebagai Termohon tidak menghadiri sidang hari ini. Sangat menarik untuk diikuti dan diamati karena sidang Praperadilan kali ini adalah sebuah “Panggung Hukum” yang menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia, dari “rakyat yang jelas” hingga “rakyat yang tidak jelas”. Menarik perhatian karena melibatkan seorang tokoh utama di Kepolisian RI melawan institusi penegak hukum KPK. Menarik untuk dicermati bagaimana hiruk-pikuk dan keputusan dari “Panggung Hukum” Praperadilan ini nanti.