Perbankan syariah merupakan sistem keuangan yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam (syariah), yang bertujuan untuk menciptakan keadilan, keberkahan, dan keseimbangan dalam aktivitas ekonomi. Di tengah perubahan zaman dan kemajuan teknologi, keberadaan bank syariah tidak hanya menjadi alternatif dari sistem konvensional, tetapi juga mulai dilihat sebagai solusi yang etis, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi luar biasa dalam mengembangkan perbankan syariah sebagai tulang punggung sistem keuangan nasional. Potensi ini ditopang oleh besarnya jumlah penduduk Muslim, semangat masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL