Setiap lembaga baik lembaga formal maupun nonformal memiliki tugas utama sebagai pemberi layanan prima kepada konsumen atau pelanggan. Layanan ini diberikan sesuai dengan karakteristik lembaga, ketentuan yang mengikat, serta keselarasan antara tugas lembaga dengan masyarakat pengguna.
KEMBALI KE ARTIKEL