Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2022-2024), industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) di Indonesia, tingkat pertumbuhan aset kelolaan sebesar 9,9%, sedangkan jumlah peserta tumbuh hanya 2,9%. Â Per Desember 2024, aset keloaan DPLK mencapai Rp. 146,1 triliun dengan jumlah peserta 2,8 juta orang. Setelah eksis selama 33 tahun (sejak UU N0. 11/1992), angka pertumbuhan tersebut dapat ditafsirkan beragam. Bisa dibilang "tetap tumbuh", bisa pula disebut "stagnan" bila dibandingkan besarnya potensi pekerja yang ada di Indonesia saat ini mencapai 152 juta pekerja.
KEMBALI KE ARTIKEL