Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

OJK dan Industri Keuangan Finalisasi Unit Kompetensi RSKKNI Bidang PEPK

30 April 2024   15:21 Diperbarui: 30 April 2024   15:29 190 3
Sebagai upaya mewujudkan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas dan profesional, serta sistem pelindungan konsumen yang andal, OJK bersama industri keuangan hari ini menggelar "Finalisasi Unit Kompetensi RSKKNI Bidang PEPK" di Jakarta (30/4/2024). Dipimpin oleh Anika Faisal  (APINDO) dan Mauldy Rauf Makmur (APRDI) sebagai Wakil Ketua Tim Perumus dan dihadiri 60 anggota dan tim verifikasi menekankan pembahasan terkait masing-masing unit kompetensi yang menyangkut aspek "Pengetahuan", "Keterampilan", dan "Aspek Kritis" dalam standar kompetensi perilaku pelaku jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun