Terkejut rasanya ketika penulis membaca pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bahwa banjir yang terjadi di Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat merupakan wewenang Pemerintah Pusat untuk mengendalikannya. Oleh karena itu, penulis sepakat dengan apa yang disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
KEMBALI KE ARTIKEL