Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Mural Bukan Hak, tapi Ekspresi Jahil yang Boleh Dihapus

26 Agustus 2021   12:00 Diperbarui: 26 Agustus 2021   12:47 989 7
"Dinding itu sarana umum yang terbatas. Sedangkan publik itu banyak dan beragam. Jika corat coret mural dianggap hak warga, bagaimana warga lain yang ingin corat coret itu beda, atau ingin menghapus? Karena ada di sarana milik umum, mural sebaiknya untuk kebaikan bersama, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun