Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Keterangan Ahli Rawan Disalahgunakan

1 September 2016   14:02 Diperbarui: 1 September 2016   14:14 379 0
DALAM PERSPEKTIF hukum acara pidana, keterangan ahli pada dasarnya hanya untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan, baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat persidangan, jadi bukan untuk membuktikan siapa pelaku tindak pidana dan apakah si pelaku bersalah atau tidak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun