9 Oktober 2021 06:40Diperbarui: 9 Oktober 2021 06:422753
Dimensi motor saat keluar dari pabrik sudah sesuai dengan standar yang ditentukan dan sudah melalui pengujian layak jalan. Jadi, bila Anda ingin memodifikasi motor, sebaiknya jangan mengubah dimensi motor, setiap modifikasi yang dilakukan harus mencermati standar dasar motor dari pabrik. Modifikasi motor yang mengubah dimensi motor, baik panjang, lebar atau tinggi motor akan sangat mempengaruhi keamanan pengendara. Dan sebaiknya harus dilakukan uji kelaikan ulang oleh Dishubdar (Dinas Perhubungan Darat).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.