2 Maret 2016 10:41Diperbarui: 2 Maret 2016 11:17310
Setiap hamba Allah yang melaksanakan ibadah haji, sudah bisa dipastikan sangat berharap dan berusaha supaya hajinya bisa mabrur, dalam arti bukan hanya sekedar menggugurkan kewajibannya sebagai seorang muslim, tapi juga ibadah hajinya diterima oleh Allah swt atau mabrur.  Sudah banyak pula para ulama dan da’i menyampaikan, bahwa mabrur atau tidaknya haji seseorang itu semata-ta haknya Allah swt, akan tetapi berdasarkan kepada keterangan yang terdapat didalam Al-Qur’an dan Hadits, ada semacam tanda-tanda dzahir yang bisa diketahui, apakah seseorang itu hajinya mabrur atau tidak ? seperti ONHnya adalah uang yang halal, ibadahnya ikhlas, banyak berbuat kebajikan, suka menolong orang lain, tidak berbuat maksiat, dan setelah haji semua sisi kehidupannya menjadi lebih baik dibandingkan dengan sebelum haji, dan hampir semua umat muslim mafhum akan hal ini. Akan tetapi ada satu pertanyaan yang sangat menggelitik dan bahkan sering terlupakan, bukan hanya oleh jama’ah haji itu sendiri, tapi juga para da’i atau ustadz didalam menyampaikan dakwahnya, yaitu; APAKAH WAKTU YANG DIPAKAI UNTUK MELAKSANAKAN IBADAH HAJINYA JUGA WAKTU YANG HALAL ? lho kok bisa ? baiklah, penjelasannya seperti berikut :
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.