Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata `bodong` diartikan sebagai `tersembul pusatnya atau bujal (bahasa Jawa)`. Kata `bodong` dalam perkembangannya dirangkaikan dengan kata lain, seperti `motor bodong` yang dikonotasikan dengan kendaraan bermotor yang tidak ada STNK dan/atau BPKB-nya.
KEMBALI KE ARTIKEL