Mohon tunggu...
KOMENTAR
Makassar

Langkah Cepat Pemda Pinrang Atasi Kekurangan Pupuk Bersubsidi

25 Agustus 2022   10:55 Diperbarui: 25 Agustus 2022   11:02 134 2
Kurangnya jatah pupuk bersubsidi yang diberikan oleh Kementrian Pertanian berdampak besar kepada hampir seluruh petani. Jumlah kuota pupuk bersubsidi yang diajukan oleh petani melalui RDKK, lebih banyak dari kuota yang diberikan oleh Kementrian Keuangan.

Tidak cukupnya  pupuk bersubsidi ini bukan hanya terjadi secara lokal atau di daerah Kabupaten Pinrang saja, tetapi masalah ini juga secara nasional melanda hampir di seluruh wilayah Republik Indonesia karna kurangnya alokasi dana yang diperuntukkan untuk pengadaan pupuk bersubsidi.

Untuk mengatasi kekurangan pupuk NPK yang kini dialami oleh petani di kecamatan Mattiro Sompe, bupati pinrang Irwan Hamid langsung melakukan gerak cepat dengan meminta realokasi pupuk dari daerah lain kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Upaya-upaya yang terus dilakukan oleh Irwan Hamid dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warganya, adalah bentuk tanggung jawab secara moril dan rasa peduli kepada seluruh masyarakat pinrang khususnya para petani.

Permintaan realokasi ini pun langsung ditanggapi dengan cepat oleh Bapak Gunernur Propinsi Sulawesi Selatan. Pemprov SulSel langsung mengecek persediaan pupuk pada beberapa daerah dan segera membuat Surat Keputusan yang memberikan kuota pupuk bersubsidi jenis NPK sebanyak 300 ton kepada Kabupaten Pinrang.

Menurut Irwan Hamid, Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikurtura akan selalu bekerja dan berjuang untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh petani yang berada di wilayah kerjanya.

"Melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortkultura, Pemda Pinrang tidak akan pernah berhenti untuk berjuang dan bekerja untuk mengatasi masalah-masalah yang menimpa masyarakat petani," kata Irwan Hamid.

Kabupaten Pinrang sebagai daerah agraris yang mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai petani, menjadikan sarana dan prasarana penunjang sektor pertanian harus selalu tersedia dan menjadi kewajiban Pemda untuk memenuhinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun