Perusahaan dan karyawan memiliki hak dan kewajiban. Keduanya berjalan secara bersinergi agar tercipta lingkungan dan budaya kerja yang kondusif. Namun, bagaimana jika hak dan kewajiban baik perusahaan maupun karyawan timpang? Lalu apa saja hak dan kewajiban kedua belah pihak? Bagaimana peran serta seorang Human Resource Development (HRD) dalam membina karyawan?
KEMBALI KE ARTIKEL