Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Artikel Sri Patmi: Benarkah Sering Izin Kerja Mendapatkan Surat Peringatan?

4 Juni 2021   15:57 Diperbarui: 4 Juni 2021   16:25 306 19
Perusahaan dan karyawan memiliki hak dan kewajiban. Keduanya berjalan secara bersinergi agar tercipta lingkungan dan budaya kerja yang kondusif. Namun, bagaimana jika hak dan kewajiban baik perusahaan maupun karyawan timpang? Lalu apa saja hak dan kewajiban kedua belah pihak? Bagaimana peran serta seorang Human Resource Development (HRD) dalam membina karyawan? 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun