Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Digitalisasi Sistem Pembayaran di Era New Normal

23 November 2020   00:30 Diperbarui: 23 November 2020   01:03 240 1
Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia karena BI sebagai otoritas sistem pembayaran di Indonesia. Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun