Pajak merupakan pungutan wajib yang dibebankan kepada wajib pajak untuk setiap kegiatan ekonomi dengan tanpa timbal balik secara langsung. Pajak menjadi tonggak utama dalam penyelenggaraan suatu negara. Dana pajak digunakan oleh pemerintah untuk membayar gaji aparatur sipil, membangun sarana prasarana, membiayai fasilitas umum, serta program-program lain yang diselenggarkan pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL