Sebagaimana kita ketahui bahwasannya perkawinan merupakan suatu hubungan yang sakral, dikatakan meruapakan sebuah hubungan yang sakral karena perkawinan meruapakan jalinan hubungan anatara laki-laki dan perempuan yang mana hubungan tersebut diakui oleh massyarakat, agama bahkan Negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL