Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2014 melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat salah satunya yaitu layananan kesehatan dengan mengadakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu tujuan JKN ialah untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak untuk diberikan kepada orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL