Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Sumber Penerimaan Pemerintah Pusat dan Permasalahannya

29 April 2024   08:16 Diperbarui: 29 April 2024   08:16 92 0
Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 1 Ayat (9) dijelaskan bahwa penerimaan negara adalah uang yang masuk uang yang masuk ke kas negara. Sedangkan Pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih yang terdiri atas penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak dan hibah. Pendapatan negara di Indonesia dirancang dan dikelola dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN sendiri berfungsi sebagai dasar pengalokasian penerimaan negara yang merupakan pendapatan negara dan digunakan untuk menjalankan program dan kegiatan yang berhubungan dengan negara kita. Seperti kita ketahui, Indonesia memiliki penduduk yang sangat banyak, hal ini juga mengakibatkan banyaknya pajak di Indonesia. Rata-rata satu keluarga di Indonesia memiliki 1 sepeda motor bahkan lebih, yang harus dipajakkan setiap tahunnya. Dengan banyaknya kendaraan bermotor yang dimiliki masyarakat Indonesia akan meningkatkan penerimaan negara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun