Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada Media Online

11 Desember 2019   18:17 Diperbarui: 18 Juni 2021   16:29 4737 0
Sebagai seorang wartawan yang bekerja di media, terdapat Kode Etik Jurnalistik yang mempunyai isi untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar. Wartawan perlu memiliki landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itulah, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun