Sebagai seorang wartawan yang bekerja di media, terdapat Kode Etik Jurnalistik yang mempunyai isi untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar. Wartawan perlu memiliki landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itulah, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL