Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Warna-Warni tapi Berbeda Arti, Yuk Baca!

21 Oktober 2019   14:10 Diperbarui: 21 Oktober 2019   15:01 1462 0
Setiap 15 detiknya, satu pekerja di dunia meninggal akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). Sedangkan di Indonesia, rata-rata setiap harinya 8 orang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan kerja adalah masih banyak pekerja yang mengabaikan rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau perusahaan tidak memasang rambu K3 (Safety Sign) sesuai standar yang berlaku. Padahal, peran rambu K3 ini sangat membantu perusahaan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan PAK, sehingga perusahaan pun dapat menciptakan zero accident di area kerja.

Safety Sign adalah sebuah media visual berupa gambar untuk ditempatkan di area kerja yang memuat himbauan agar setiap karyawan selalu memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun jenis rambu berupa :

--  Rambu dengan Simbol.
--  Rambu dengan Simbol dan Tulisan.
--  Rambu berupa pesan dalam bentuk Tulisan.

Warna Rambu (Safety Sign) K3 :

Warna dapat membantu pekerja menentukan klasifikasi bahaya di area kerja. Warna rambu K3 juga akan membantu mengarahkan pekerja terkait tindakan yang harus mereka lakukan sesuai warna rambu yang mereka lihat. Berikut ragam warna yang terdapat dalam rambu K3 berdasarkan standar internasional:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun