Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Belajar dari Rumah, Perlukah Subsidi Kuota?

3 April 2020   18:43 Diperbarui: 3 April 2020   20:53 285 3
Sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bahwa proses belajar dari rumah dilaksanakan secara daring atau jarak jauh. Untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan daring, tidak semua peserta didik bisa mengikuti dengan baik. Berdasarkan pengamatan sampai saat ini, para peserta didik ada yang mengalami kesulitan dalam mengakses kegiatan belajar mengajar karena keterbatasan perangkat dan kuota internet.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun