Ada isu yang tak biasa soal hukuman cambuk di Aceh akhir bulan kemarin (31/10). Pasalnya, seorang laki-laki anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) berinisial M kedapatan berduaan dengan seorang perempuan berinisial N yang bukan muhrimnya di dalam mobil.
KEMBALI KE ARTIKEL