Secara historis pemerintah kolonial Belanda mulai berkuasa di lembah Palu sejak ditaklukannya Kerajaan Palu sebagai wilayah taklukan pada tahun 1888 di tandai dengan penandatanganan perjanjian pendek (korte velklaring) oleh Magau Jodjokodi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL