Bertempat di Ruang Aula Rutan Pelaihari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel menyelenggarakan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum yang telah diberikan di Tahun 2022 ini kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memanggil langsung Warga Binaan yang menggunakan bantuan hukum dengan berjumlah 10 orang, serta langsung diajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan pemantauan dan evaluasi bantuan hukum yang diberikan.
Bantuan hukum ini bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum dalam mendapatkan akses keadilan. Juga mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dimuka hukum. Selain itu, menjamin kepastian penyelenggara bantuan hukum yang dilaksanakan secara merata di seluruh Indonesia, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.