Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pastikan Keamanan Basan Baran Rupbasan Cilacap Lakukan Pengecekan

9 Agustus 2022   14:38 Diperbarui: 9 Agustus 2022   14:45 77 1
*Pastikan Keamanan Basan Baran, Rupbasan Cilacap Lakukan Pengecekan*

Cilacap -- Rupbasan Kelas II Cilacap merupakan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang memiliki tugas dan fungsi mengelola Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Wilayah Hukum Kabupaten Cilacap. Dalam mengelola Basan Baran, Rupbasan Kelas II Cilacap bertanggungjawab dalam menjaga keamanan, keutuhan kondisi, dan nilai ekonomis dari Basan Baran yang disimpan. Untuk memastikan hal tersebut, Rupbasan Cilacap melaksanakan pengecekan secara rutin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun