Permasalahan kebudayaan di Indonesia yang disorot oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Perpres No. 39 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2014, adalah kualitas pengelolaan warisan budaya yang masih rendah, yang ditunjukan dengan belum optimalnya pengelolaan cagar budaya dan terbatasnya sarana prasarana kebudayaan. Selain itu, permasalahan lainnya yaitu keterbatasan sumberdaya yang bergerak di bidang kebudayaan. Hal ini berarti pemerintah pada dasarnya memahami bahwa terdapat permasalahan dalam pengelolaan cagar budaya yang harus segera diselesaikan, namun ironisnya sampai saat ini permasalahan tersebut belum juga terselesaikan.
KEMBALI KE ARTIKEL