Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pemilu, Media Sosial, dan Matinya Kekeluargaan

14 Januari 2019   00:49 Diperbarui: 14 Januari 2019   12:09 476 1
Pemilu, atau pemilihan umum, dilakukan di negara kita pertama kali tahun 1955, lalu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, dan 2014. Dimana sejak tahun 1977, baru rutin dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Sebagai negara Demokrasi, tentunya proses pemilu, adalah proses tertinggi dalam pemilihan kepala pemerintahan di Indonesia. Yang hasilnya, merupakan ketetapan yang harus diikuti bersama oleh setiap warna negara Indonesia, karena proses inilah yang menentukan arah bangsa kedepannya.

Saat pertama kali diadakan, pemilu diikuti lebih dari 35 partai, yang mulai tereliminir sejak masa Orde Baru yang diikuti 10 Partai Politik, dan akhirnya mengkerucut menjadi 2 Partai Politik dan 1 Golongan, sebagai peserta pemilu mulai tahun 1977, yakni :
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari partai NU, Parmusi, Perti, dan PSII.
2. Partai Golongan Karya (GOLKAR)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun