Sebagai negara Demokrasi, tentunya proses pemilu, adalah proses tertinggi dalam pemilihan kepala pemerintahan di Indonesia. Yang hasilnya, merupakan ketetapan yang harus diikuti bersama oleh setiap warna negara Indonesia, karena proses inilah yang menentukan arah bangsa kedepannya.
Saat pertama kali diadakan, pemilu diikuti lebih dari 35 partai, yang mulai tereliminir sejak masa Orde Baru yang diikuti 10 Partai Politik, dan akhirnya mengkerucut menjadi 2 Partai Politik dan 1 Golongan, sebagai peserta pemilu mulai tahun 1977, yakni :
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari partai NU, Parmusi, Perti, dan PSII.
2. Partai Golongan Karya (GOLKAR)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba.