Presiden sudah menandatangani PP No.109/2012 Pada Tanggal 24 Desember 2012,. Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.
Presiden sudah menandatangani PP No.109/2012 Pada Tanggal 24 Desember 2012,. Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.