Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bagaimana Strict Liability dapat Menjerat Korporasi Perusak Lingkungan Hidup?

26 Juli 2022   19:58 Diperbarui: 26 Juli 2022   20:02 256 0
Pada tahun 2004, negeri ini pernah digegerkan oleh sebuah kasus pencemaran lingkungan yang begitu membahayakan. Sebuah perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT. Newmont Minahasa Raya (NMR), membuang limbah tailingnya secara bebas ke laut yang berada di Teluk Buyat, Sulawesi Utara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun