Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Jangan Sampai Pernikahan Menjadi Ajang Kumpul Kebo

15 Februari 2014   16:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:48 747 0
“Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius: (1) nikah, (2) talak dan (3) rujuk”.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun