Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

27 Desember 1949 Adalah Hari Kemerdekaan Indonesia?

22 Desember 2012   15:28 Diperbarui: 4 April 2017   18:04 23588 1
  • Eh, ada yang tahu tidak bagaimana prosesi detik-detik mangkatnya kolonial Belanda di bumi pertiwi ini?
  • Atau alasan kenapa sampai saat ini Belanda menganggap bahwa kemerdekaan Indonesia ialah 27 Desember 1949? bukan 17 Agustus 1945.
  • Jawabannya.... pasti banyak yang tidak tahu. Ya iyalah, selama ini kan tidak ada satu buku teks pun yang menjelaskannya. But don’t worry, dikesempatan kali ini, saya akan jelaskan bagaimana prosesi detik-detik terakhir tersebut. Tentu saja dengan menggunakan salah satu arsip berbentuk video yang diambil dari http://www.youtube.com/watch?v=YOBe-tDf3Bs.
  • Video ini dibuat oleh The Ducht Polygoon-Profilti, yaitu perusahaan Belanda yang bergerak dalam pembuatan film dokumenter dari tahun 1919-1987. Karena video ini dibuat oleh orang-orang Belanda, tentu saja di dalamnya menggunakan bahasa Belanda. Oke, saya persilakan ditonton terlebih dahulu.
  • Bagaimana, sudah ditonton? Pasti terkesima. So pasti, orang barat sih yang buat. Walaupun durasinya hanya 4 menit 45 detik, saya rasa sudah cukup menggambarkan.
  • Sekarang, tiba giliran saya untuk menjelaskan “serba-serbi” di dalam video itu.

Kronologi

Setelah Soekarno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945―sebagai suatu bangsa dan negara yang baru―ternyata Belanda belum dapat menerimanya. Mereka beranggapan bahwa proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan itu bersifat sepihak, tanpa ada negosiasi dan sepengetahuan dari wilayah lainnya terutama pihak Jepang sendiri (pengakuan resmi). Maka itu, van Mook kemudian menyebutnya sebagai kemerdekaan yang ilegal.

Karena ilegal, Belanda dan sekutu merasa sah untuk mengambil alih (kembali) pemerintahan yang ditinggalkannya saat dikalahkan Jepang tahun 1942. Jalan pertama yang dilakukannya adalah menempati kembali pusat pemerintahan dahulunya di Jakarta. Sehingga pusat pemerintahan Indonesia yang awalnya berada di Jakarta dipindahkan ke Yogyakarta tahun 1946 dengan alasan keamanan.

Selama tahun 1946 juga, revolusi kemerdekaan di berbagai wilayah mulai meletus. Rasa nasionalis untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah dikumandangi melalui teks proklamasi mulai tumbuh di mana-mana. Hal inilah yang akhirnya membuat Belanda kian terdesak. Di lain sisi, pada tahun ini pula, sekutu berangsur-angsur menyerahkan sepenuhnya Indonesia kepada Belanda termasuk persoalan pembentukan Republik Indonesia Serikat. Akhirnya karena pergolakan kian hari kian besar, van Mook memutuskan untuk mengadakan perundingan dengan wakil Indonesia pada tahun 1947 di Linggarjati, dalam hal ini Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir. Dalam perundingan itu disepakati bahwa Belanda secara de facto mengakui negara Republik Indonesia atas Sumatera, Jawa, dan Madura. Tujuan pengakuan ini untuk meredam terdengarnya persoalan ini ke telinga PBB.

Namun pada kenyataannya, persoalan ini pun terdengar juga oleh PBB, dewan keamanan PBB mulai memojokkan Belanda karena bertindak aragon (melakukan agresi militer setelah melakukan perjanjian Linggarjati) terhadap negara yang telah menyatakan diri merdeka, apalagi negara ini sudah mendapatkan pengakuan resmi dari Mesir. Maka dari itu, Belanda kemudian menghentikan agresi militernya dengan sekaligus mengikat perjanjian Renvilee tahun 1948. Namun lagi-lagi Belanda ingkar dengan perjanjian itu, mereka memutuskan untuk menyerang pusat pemerintahan Indonesia di Yogyakarta pada akhir tahun 1948. Akibat dari perbuatan ini, seluruh dunia kembali mengecam Belanda karena belum juga menunjukkan iktikad baik dalam memecahkan permasalah kemerdekaan Indonesia.

Akhirnya pada Mei 1949, Belanda bersedia mengadakan perudingan Roem-Roeyen sebagai usaha meredam diri dari hujatan dunia. Di dalam perundingan itu, Belanda berjanji akan mengadakan konferensi Meja Bundar (KMB) dalam proses menuju kemerdekaan negara Republik Indonesia. Akhirnya tepat pada tanggal 23 Agustus 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia (Serikat) dalam perjanjian KMB di Den Haag. Penandatangan pengakuan kedaulatan dan penyerahan kekuasaan akan diselenggarakan kemudian di Istana Gambir (Merdeka), Jakarta, pada tanggal 27 Desember 1949.

Prosesi Upacara Pengakuan Kedaulatan dan Penyerahan Kekuasaan Belanda Kepada Indonesia.

Pada bagian ini, saya akan berupaya menggambarkan bagaimana prosesi detik-detik “mangkatnya Belanda dari bumi pertiwi ini”. Tentu saja mangkat di sini adalah pengakuan kedaulatan dan penyerahan kekuasaan dari Belanda kepada Indonesia sehingga Belanda sudah tidak punya hak dan kedudukan apa pun (lagi) terhadap Indonesia.

Prosesi ini sebagaimana saya katakan sebelumnya diadakan pada tanggal 27 Desember 1949 di Gedung Istana Gambir (Merdeka), Jakarta. Sebagai ketua dari delegasi Belanda adalah A.H.J. Lovink yang memang saat itu ditunjuk sebagai Wakil Tinggi Mahkota Belanda di Indonesia, sedangkan dari pihak Indonesia sendiri diwakili oleh Sultan Hamengkubuwono IX. Penunjukan Sultan Hamengkubuwono IX sebagai wakil dari Indonesia mempunyai alasan kuat. Karena memang selain Sultan paham bahasa Belanda, dia juga dianggap tokoh yang mempunyai kedudukan dan berperan penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sampai tahun 1949.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun