Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Konstitusi Untuk Apa?

31 Oktober 2022   00:20 Diperbarui: 31 Oktober 2022   00:29 124 0
Konstitusi dan negara adalah 2 hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karna definisi konstitusi sendiri adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara (Menurut K.C.Wheare). Konstitusi (disebut pula undang-undang dasar) adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara (wikipedia). Hampir setiap negara di dunia memiliki konstitusi untuk mengatur tentang pembentukan, pembagian kekuasaan, fungsi, dan perlindungan hak asasi manusia dari berbagai lembaga negara. Namun ada 3 negara yang tidak memiliki konstitusi (tertulis) yaitu Inggris, Israel dan Selandia Baru (Palguna).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun