12 Mei 2024 08:45Diperbarui: 12 Mei 2024 08:461190
Pernikahan adalah sebuah ikatan yang menggabungkan dua buah kepala menjadi satu, yang di lakukan oleh perempuan dan laki-laki yang diakui secara sah oleh masyarakat, agama, pemerintah dan berdasarkan pada ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan peraturan yang ada yang tertera pada Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan "perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorangpria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentukkeluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.