Hukum Islam dan Studi Internasional, Prodi yang Patut Diperhitungkan Fakultas Syariah dan Hukum PTKI
1 Juli 2020 02:46Diperbarui: 1 Juli 2020 13:531870
Di masa kini dan yang akan datang, hukum Islam akan semakin banyak dikaji apalagi dikarenakan hukum Islam menjadi salah satu fokus kajian ilmu hukum di Indonesia disamping hukum barat/Belanda dan hukum adat. Begitu pula studi internasional yang akan banyak dikaji dikarenakan sekarang merupakan era globalisasi, dimana seakan-akan negara-negara tidak mempunyai batas dan juga masih terdapat banyak terjadi konflik antarnegara/internasional. Sehingga studi internasional dibutuhkan untuk mengatasi hal-hal tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.