Pada Selasa malam, (18/1/2022). Bupati nonaktif Langkat, Sumatra Utara. Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA), terkena Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Â di sebuah kedai kopi Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta.Â
KEMBALI KE ARTIKEL