29 Januari 2015 03:01Diperbarui: 17 Juni 2015 12:113305
Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dibentuk dan disetujui oleh Presiden Megawati dan DPR RI. Sebagai Presiden, Tentunya Ibu Mega Lebih Paham dibanding siapan pun, yang kini hidup di jaman Jokowi sebagai Presiden. Ibu Mega lah yang mengandung dan melahirkan UU Polri, karena beliaulah yang memberikan persetujuannya tersebut.UU No 2 Tahun 2002 ditandatangani pada Tanggal 8 Januari 2002.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.