Perkawinan Anak: Belum Terbit KTP? Tunggu sampai 17 Tahun
15 September 2022 08:29Diperbarui: 15 September 2022 08:462206
SEBUT saja AN (23) dan NA (16) , yang baru saja menikah adalah pasangan muda. AN sebagai suami  berprofesi pedagang, dari awal rencana nikah belum mengetahui bahwa calon isterinya tidak berada pada usia nikah, umur NA masih 16 tahun. Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.