Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Perkawinan Anak: Belum Terbit KTP? Tunggu sampai 17 Tahun

15 September 2022   08:29 Diperbarui: 15 September 2022   08:46 220 6
SEBUT saja AN (23) dan NA (16) , yang baru saja menikah adalah pasangan muda. AN sebagai suami  berprofesi pedagang, dari awal rencana nikah belum mengetahui bahwa calon isterinya tidak berada pada usia nikah, umur NA masih 16 tahun.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun