Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Judi Online di Kalangan Remaja

1 Oktober 2022   19:27 Diperbarui: 1 Oktober 2022   19:29 6507 1
Fenomena judi yang sering dijumpai di kalangan masyarakat dewasa ini mengalami pertumbuhan dan perkembangan dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan zaman. Dari yang memakai kartu dari kayu hingga memakai kartu dari kertas, dari yang dilakukan secara langsung sampai yang dilakukan secara tidak langsung. Di era konvensional, games taruhan ini mulai dikembangkan secara legal dengan cara yang lebih modern. Dengan adanya perkembangan teknologi internet yang membuat semua hal dapat diakses dengan mudah dimana saja dan kapan saja membuat angka perjudian di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. Kemunculan judi online membuat para pemain judi lebih mudah mengakses permainan ini melalui situs-situs judi. Menurut KOMINFO, sejak 2018 hingga 18 Mei 2022 pihaknya telah memutus 499.645 konten judi di berbagai platform digital. Tetapi disamping itu situs dan aplikasi judi online trus bermunculan dengan nama yang baru walaupun aksesnya telah diputus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun