Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Babel Butuh Pengacara Rakyat

30 Desember 2013   23:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:20 67 1

Setelah MOU Layanan Penasehat Hukum Masyarakat,Pelapor Pelanggaran Pemilu 2014 dilakukan Antara CAO – ELPDKP Babel (Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik ) dengan BAWASLU pada Tanggal 18,Desember 2013. Tidak lagi bersifat menunggu ELPDKP Babel kemarin, 27 Desember 2013 mereka langsung membuka stand info Layanan tersebut di pasar petaling – Jl Raya Muntok Km 15 yang disebut dengan Layanan CCPS (control card on public service).

Menurut Ahmad Albuni,SH Project Director Citizen Advocate Office of Bangka Belitung parapelapor pelanggaran pemilu sesungguhnya membutuhkan penasihat hukum, karena resiko hukum (gugat balik) yang paling dikhawatirkan publik sehingga mereka sungkan melaporkannya. Akan tetapi pada saat stand Informasi ini dilakukan, Ahmad Albuni SH melaporkan bahwa terdapat sejumlah laporan warga terhadap penyelenggaraan pemilu desa petaling. Oleh Sebab itu Albuni,SH menyarankan agar kedepan KPU dan Bawaslu harus diperluas tugasnya untuk memasuki wilayah Pemilihan Kepala Desa apalagi UU Pemerintahan Desa telah disahkan oleh DPR-RI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun