Proses Lelang pada Juru Lelang Pemerintah, biasanya dilakukan terhadap barang-barang sitaan negara atau perusahaan, barang milik negara yang sudah rusak atau melewati daluarsa, serta bisa juga terhadap aset yang dimiliki perusahaan yang secara hukum dinyatakan pailit, tulisan ini akan mencoba melihat dari perspektif perusahaan yang mengalami pailit, sehingga mesti menjual aset untuk menutupi kewajiban yang masih dalam tagihan pihak ketiga.
KEMBALI KE ARTIKEL